Ilustrasi Instagram. ©2016 Merdeka.com
Merdeka.com - Instagram dilaporkan tengah bersiap memasuki era dark mode. Seperti diketahui, banyak dari aplikasi populer termasuk sistem operasi mobile kini sudah mendukung dark mode dan Instagram akan mengikuti jejak tersebut.
Untuk itu, berdasarkan laporan Android Police, Instagram sudah mulai melakukan uji coba dark mode. Dikutip dari The Next Web, Kamis (26/9), dark mode ini nantinya tidak hanya akan mendukung Android 10, tapi juga versi Android lain.
Dari laporan, sejumlah pengguna beta tester Instagram juga sudah dapat mengaktifkannya. Melalui pembaruan versi 114.0.0.24, pengguna yang mengaktifkannya dapat langsung mengubah seluruh tampilan aplikasi menjadi gelap.
Selain bawaan aplikasi, fitur dark mode ini juga dilaporkan kompatibel dengan kemampuan mode Night di Samsung. Karenanya, ada kemungkinan fitur ini juga mendukung kemampuan dark mode sejumlah sistem Android kustomisasi lain.
Sayang, Instagram hingga saat ini masih belum berkomentar dan memberikan informasi mengenai jadwal bergulirnya fitur ini. Namun, ada kemungkinan fitur ini akan hadir dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Instagram juga mengumumkan aturan baru tentang iklan produk penurun berat badan dan operasi kosmetik. Lewat aturan baru ini, media sosial tersebut akan membatasi kemunculan iklan tersebut bagi para penggunanya.
Menurut Instagram, beberapa konten terkait penurun berat badan akan disembunyikan dari pengguna di bawah delapan belas tahun. Sementara iklan yang mempromosikan produk pelangsing instan akan dihapus.
Sebelumnya, pada Februari 2019, Direktur Medis dari National Health Service Inggris Stephen Powis meminta untuk memblokir influencer dan selebritas yang mempromosikan produk diet instan.
Pasalnya, produk diet instan membahayakan bagi kesehatan tubuh sekaligus kesehatan psikis anak-anak muda. Menurut investigasi BBC, anak-anak muda bertukar gambar grafis tentang penurunan berat badan dan saran tentang bagaimana membuat penyakit mereka lebih ekstrim jadi hal biasa.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Agustinus Mario Damar [faz]