Dana USO Kok untuk Startup? Ini Kata BAKTI

Ilustrasi BTS (XL Axiata)

Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) tidak hanya menggeber Base Transceiver Station (BTS) di daerah terdepan, tertinggal dan terluar (3T), tapi turut mengurusi startup. Padahal badan di bawah Kominfo itu menggunakan dana Universal Service Obligation (USO).

Dana USO sendiri berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 17 tahun 2016 dipungut dari pendapatan kotor penyelenggara telekomunikasi sebesar 1,25 persen. Dengan penggunaan dana di luar urusan telekomunikasi tak ayal jadi pertanyaan.

Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif menanggapi pada prinsipnya ketika uang dari operator menjadi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) secara otomatis menghilangkan asal usulnya. Lantaran dana tersebut kembali ke Kominfo, maka kementerian ini sendiri yang menetapkan asal ketentuan penggunaan uang tersebut.

"Jadi BAKTI mendapatkan mandat, tidak hanya infrastruktur tapi juga ekosistemnya," ujar Anang.

Karena itu BAKTI belum lama ini menggelar program bertajuk Dayamaya yang memberikan fasilitas barang dan jasa untuk membantu startup pengembangan inisiatif yang dapat menggerakkan perekonomian digital di daerah 3T. Selain itu membentu kelompok kerja Meaningful Broadband bersama Dewan TIK Nasional (Wantiknas).

Pembangunan infrastruktur saja tidak cukup, karena historinya internet justru dipakai untuk pornografi untuk itulah kami mendesain kembali USO. Selain mengembangkan infrastruktur juga memikirkan bagaimana membuat ekosistem internet yang mendukung pemberdayaan daerah 3T," tutur Anang.

(fay/fay)

Share:

Recent Posts